Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode 19

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode 19

Pada periode 19 pelaksanaan KKN dilaksanakan di 2 Kabupaten dan 1 Kotamadya yaitu Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, dan Sabang yang mencakup beberapa kecamatan dan Gampong yang berada di daerah tersebut. KKN periode ini menyediakan kuota terbatas sebanyak 1680 orang peserta. Hal ini karena penempatan KKN yang terbatas dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Masing-masing Kabupaten penempatan memiliki kuota yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan daerah penempatan.